1. Pengertian Kerja Sama
Sebagai
makhluk sosial, manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap
orang tidak ada yang dapat berdiri sendiri dalam melakukan segala
aktivitas untuk
memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik
sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya. Kerjasama pada
intinya menunjukkan adanya kesepakatan antara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan, sebagaimana dua pengertian
kerjasama dibawah ini:
A. Moh. Jafar Hafsah menyebut kerjasama ini dengan istilah
kemitraan, yang artinya adalah
suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangkawaktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama
dengan prisip salingmembutuhkan dan saling membesarkan.
B. H. Kusnadi mengartikan kerjasama sebagai dua
orang atau lebih untuk melakukanaktivitas bersama yang dilakukan secara terpadu yang
diarahkan kepada suatu targetatau tujuan
tertentu.
Menurut
Pamudji dalam bukunya yang berjudul “Kerjasama Antar Daerah” (1985:12-13)
Kerjasama pada hakekatnya mengindikasikan adanya dua pihak atau lebih yang berinteraksi secara dinamis untuk mencapai suatu tujuan bersama. Dalam pengertian itu terkandung tiga unsur pokok yang melekat pada suatu kerangka kerjasama, yaitu unsur dua pihak atau lebih, unsur interaksi dan unsur tujuan bersama. Jika satu unsur tersebut tidak termuat dalam satu obyek yang dikaji, dapat dianggap bahwa pada obyek itu tidak terdapat kerjasama.
Unsur dua pihak, selalu menggambarkan suatu himpunan yang satu sama lain saling mempengaruhi sehingga interaksi untuk mewujudkan tujuan bersama penting dilakukan. Apabila hubungan atau interaksi itu tidak ditujukan pada terpenuhinya kepentingan masing-masing pihak, maka hubungan yang dimaksud bukanlah suatu kerjasama. Suatu interaksi meskipun bersifat dinamis, tidak selalu berarti kerjasama. Suatu interaksi yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses interaksi, juga bukan suatu kerjasama. Kerjasama senantiasa menempatkan pihak-pihak yang berinteraksi pada posisi yang seimbang, serasi dan selaras.
Kerjasama pada hakekatnya mengindikasikan adanya dua pihak atau lebih yang berinteraksi secara dinamis untuk mencapai suatu tujuan bersama. Dalam pengertian itu terkandung tiga unsur pokok yang melekat pada suatu kerangka kerjasama, yaitu unsur dua pihak atau lebih, unsur interaksi dan unsur tujuan bersama. Jika satu unsur tersebut tidak termuat dalam satu obyek yang dikaji, dapat dianggap bahwa pada obyek itu tidak terdapat kerjasama.
Unsur dua pihak, selalu menggambarkan suatu himpunan yang satu sama lain saling mempengaruhi sehingga interaksi untuk mewujudkan tujuan bersama penting dilakukan. Apabila hubungan atau interaksi itu tidak ditujukan pada terpenuhinya kepentingan masing-masing pihak, maka hubungan yang dimaksud bukanlah suatu kerjasama. Suatu interaksi meskipun bersifat dinamis, tidak selalu berarti kerjasama. Suatu interaksi yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses interaksi, juga bukan suatu kerjasama. Kerjasama senantiasa menempatkan pihak-pihak yang berinteraksi pada posisi yang seimbang, serasi dan selaras.
Menurut Thomson dan
Perry dalam Keban (2007:28),
Kerjasama
memiliki derajat yang berbeda, mulai dari koordinasi dan kooperasi
(cooperation) sampai pada derajat yang lebih tinggi yaitu collaboration. “Para
ahli pada dasarnya menyetujui bahwa perbedaan terletak pada kedalaman
interaksi, integrasi, komitmen dan kompleksitas dimana cooperation terletak
pada tingkatan yang paling rendah. Sedangkan collaboration pada tingkatan yang
paling tinggi”.
Menurut Rosen dalam
Keban (2007:32)
“Secara teoritis, istilah kerjasama (cooperation) telah lama dikenal dan dikonsepsikan sebagai suatu sumber efisiensi dan kualitas pelayanan. Kerjasama telah dikenal sebagai cara yang jitu untuk mengambil manfaat dari ekonomi skala (economies of scales). Pembelanjaan atau pembelian bersama misalnya, telah membuktikan keuntungan tersebut, dimana pembelian dalam skala besar atau melebihi “threshold points”, akan lebih menguntungkan daripada dalam skala kecil. Dengan kerjasama tersebut biaya overhead (overhead cost) akan teratasi meskipun dalam skala yang kecil. Sharing dalam investasi misalnya, akan memberikan hasil yang memuaskan dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana. Kerjasama juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan misalnya dalam pemberian atau pengadaan fasilitas, dimana masing-masing pihak tidak dapat membelinya sendiri. Dengan kerjasama, fasilitas pelayanan yang mahal harganya dapat dibeli dan dinikmati bersama seperti pusat rekreasi, pendidikan orang dewasa, transportasi dan sebagainya”.
“Secara teoritis, istilah kerjasama (cooperation) telah lama dikenal dan dikonsepsikan sebagai suatu sumber efisiensi dan kualitas pelayanan. Kerjasama telah dikenal sebagai cara yang jitu untuk mengambil manfaat dari ekonomi skala (economies of scales). Pembelanjaan atau pembelian bersama misalnya, telah membuktikan keuntungan tersebut, dimana pembelian dalam skala besar atau melebihi “threshold points”, akan lebih menguntungkan daripada dalam skala kecil. Dengan kerjasama tersebut biaya overhead (overhead cost) akan teratasi meskipun dalam skala yang kecil. Sharing dalam investasi misalnya, akan memberikan hasil yang memuaskan dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana. Kerjasama juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan misalnya dalam pemberian atau pengadaan fasilitas, dimana masing-masing pihak tidak dapat membelinya sendiri. Dengan kerjasama, fasilitas pelayanan yang mahal harganya dapat dibeli dan dinikmati bersama seperti pusat rekreasi, pendidikan orang dewasa, transportasi dan sebagainya”.
Menurut Tangkilisan (2005:86) dalam bukunya
yang berjudul Manajemen Publik,
lingkungan
ekstern maupun intern, yaitu semua kekuatan yang timbul diluarbatas-batas
organisasi dapat mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalamorganisasi. Oleh
karena itu, perlu diadakan kerjasama dengan kekuatan yangdiperkirakan mungkin akan timbul.
Kerjasama tersebut dapat didasarkan atas hak,kewajiban,
dan tanggung jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan .
Dwight Waldo dalam
Hamdi (2007:41)
menyatakan
bahwa “In general, the more knowledge that is necessary to run a contemporary
society, and the more specializationnthat is a consequence, then the more need
of and potential for horizontal rather than vertical cooperative arrangements”
yang intinya menjelaskan bahwa pada umumnya suatu keadaan berimplikasi pada
semakin banyaknya kebutuhan, dan juga semakin berkembangnya potensi, untuk
tatanan kerjasama yang bersifat horizontal ketimbang kerjasama yang bersifat
vertikal.
Rosen dalam Keban
(2007:33)
menjelaskan
bahwa bentuk perjanjian (forms of agreement) dibedakan atas :
1.Handshake Agreements, yaitu pengaturan kerja yang tidak didasarkan atas perjanjian tertulis.
2.Written Agreements, yaitu pengaturan kerjasama yang didasarkan atas perjanjian tertulis.
Sedangkan pengaturan kerjasama terdiri atas beberapa bentuk yaitu :
1.Consortia, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing sumberdaya, karena lebih mahal jika ditanggung sendiri-sendiri.
2.Joint Purchasing, yaitu pengaturan kerjasama dalam melakukan pembelian barang agar dapat menekan biaya karena skala pembelian lebih besar.
3.Equipment Sharing, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing peralatan yang mahal, atau yang tidak setiap hari digunakan.
4.Cooperative Construction, yaitu pengaturan kerjasama dalam mendirikan bangunan.
5.Joint services, yaitu pengaturan kerjasama dalam memberikan pelayanan publik.
6.Contract Services, yaitu pengaturan kerjasama dimana pihak yang satu mengkontrak pihak lain untuk memberikan pelayanan tertentu.
7.Pengaturan lainnya; yaitu pengaturan kerjasama lain dapat dilakukan selama dapat menekan biaya, misalnya membuat pusat pendidikan dan pelatihan.
1.Handshake Agreements, yaitu pengaturan kerja yang tidak didasarkan atas perjanjian tertulis.
2.Written Agreements, yaitu pengaturan kerjasama yang didasarkan atas perjanjian tertulis.
Sedangkan pengaturan kerjasama terdiri atas beberapa bentuk yaitu :
1.Consortia, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing sumberdaya, karena lebih mahal jika ditanggung sendiri-sendiri.
2.Joint Purchasing, yaitu pengaturan kerjasama dalam melakukan pembelian barang agar dapat menekan biaya karena skala pembelian lebih besar.
3.Equipment Sharing, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing peralatan yang mahal, atau yang tidak setiap hari digunakan.
4.Cooperative Construction, yaitu pengaturan kerjasama dalam mendirikan bangunan.
5.Joint services, yaitu pengaturan kerjasama dalam memberikan pelayanan publik.
6.Contract Services, yaitu pengaturan kerjasama dimana pihak yang satu mengkontrak pihak lain untuk memberikan pelayanan tertentu.
7.Pengaturan lainnya; yaitu pengaturan kerjasama lain dapat dilakukan selama dapat menekan biaya, misalnya membuat pusat pendidikan dan pelatihan.
Edralin dan Whitaker
dalam Keban (2007:35)
menjelaskan
agar dapat berhasil melaksanakan kerjasama maka dibutuhkan prinsip-prinsip umum,
prinsip umum tersebut terdapat dalam prinsip good governance antara lain :
1.Transparansi
2.Akuntabilitas
3.Partisipatif
4.Efisiensi
5.Efektivitas
6.Konsensus
7.Saling menguntungkan dan memajukan
1.Transparansi
2.Akuntabilitas
3.Partisipatif
4.Efisiensi
5.Efektivitas
6.Konsensus
7.Saling menguntungkan dan memajukan
2. Unsur-Unsur
Kerjasama
Dari pengertian kerjasama di atas,
maka ada beberapa aspek yang terkandungdalam
kerjasama, yaitu:
A. Dua orang atau lebih, artinya
kerjasama akan ada kalau ada minimal dua orang/pihakyang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses tidaknya kerjasama
tersebutditentukan oleh peran dari kedua orang atau kedua pihak yang
bekerjasamatersebut.
B. Aktivitas, menunjukkan bahwa
kerjasama tersebut terjadi karena adanya aktivitasyang dikehendaki bersama,
sebagai alat untuk mencapai tujuan dan inimembutuhkan
strategi (bisnis/usaha).
C. Tujuan/target, merupakan aspek yang
menjadi sasaran dari kerjasama usahatersebut, biasanya adalah keuntungan baik
secara financial maupun nonfinansialyang dirasakan atau diterima oleh kedua
pihak.
D. Jangka waktu
tertentu, menunjukkan bahwa kerjasama tersebut dibatasi oleh waktu,artinya ada
kesepakan kedua pihak kapan kerjasama itu berakhir. Dalam hal ini, tentusaja
setelah tujuan atau target yang dikehendaki telah tercapai.
3.
Manfaat
Kerjasama dalam kelompok
Membangun sebuah tim adalah suatu proses memilih,
mengembangkan, memberikan kemudahan, dan melatih sebuah kelompok kerja agar
berhasil mencapai tujuan bersama. Melalui kerja sama serta saling berbagi
pengetahuan,keterampilan dan mengemukakan ide, sebuah tim sering kali mampu
menyelesaikan tugas secara efektif, dibandingkan dilakukan oleh seorang
individu. Tim boleh jadi merupakan kelompok kerja yang relatif permanen, namun
juga bisa bersifat temporer yang bertugas untuk menyelesaikan sebuah proyek
tertentu
Tim dibangun dengan
tujuan untuk membantu kelompok fungsional menjadi lebih efektif. Karena rasa
individualisme dan persaingan antar pribadi relatif tajam dalam organisasi,
secara spesifik, membangun sebuah tim artinya harus mengembangkan semangat,
saling percaya, kedekatan, komunikasi, dan produktivitas.
Implikasi manajerial adalah bagaimana meningkatkan
produktifitas dengan cara meningkatkan kapasitas, kualitas, efisiensi dan
efektivitas dari sumber daya yang ada. apa implikasi manajerial yang muncul
dari organisasi tanpa pembatas (borderless Tipe organisasi transnasional/tanpa
batas memakai pengaturan yang mengeliminasi atau menghapus halangan geografis
artitisial.
Teori
Managerial Grid
Teori
dikemukakan oleh Robert K. Blake dan Jane S. Mouton yang membedakan dua dimensi
dalam kepemimpinan, yaitu “concern for people” dan “concern for production”.
Pada dasarnya teori managerial grid ini mengenal lima gaya kepemimpinan yang
didasarkan atas dua aspek tersebut, yaitu :
1.
Improvised
artinya pemimpin menggunakan usaha yang paling sedikit untuk menyelesaikan
tugas tertentu dan hal ini dianggap cukup untuk mempertahankan organisasi.
2.
Country
Club artinya kepemimpinann didasarkan kepada hubungan informal antara individu
artinya perhatian akan kebutuhan individu dengan persahabatan dan menimbulkan
suasana organisasi dan tempo kerja yang nyaman dan ramah.
3.
Team yaitu
kepemimpinan yang didasarkan bahwa keberhasilan suatu organisasi tergantung
kepada hasil kerja sejumlah individu yang penuh dengan pengabdian dan komitmen.
Tekanan untama terletak pada kepemimpinan kelompok yang satu sama lain saling
memerlukan. Dasar dari kepemimpinan kelompok ini adalah kepercayaan dan
penghargaan.
4.
Task
artinya pemimpin memandang efisiensi kerja sebagai factor utama keberhasilan
organisasi. Penampilan terletak pada penampilan individu dalam organisasi.
5.
Midle Road
artinya kepemimpinan yang menekankan pada tingkat keseimbangan antara tugas dan
hubungan manusiawi , dengan kata lain kinerja organisasi yang mencukupi
dimungkinkan melalui penyeimbangan kebutuhan untuk bekerja dengan memelihara
moral individu pada tingkat yang memuaskan.
Sumber:
Gera Genardya
sistem informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar