Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika
melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan
mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap
orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan
narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap
penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka
menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok
dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Apa itu Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan
Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah
ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang
umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya
adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak
dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya
disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis /
over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang
bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf
pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik,
psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang
(UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika
dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Penyebaran Narkoba di Kalangan
Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir
tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja
dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights
of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak
berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba)
dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini
bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun
sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia
8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan
narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi,
dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional
(BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga
tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring
dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran
narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba
mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif
(zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan
anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam
UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa
Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih
lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih
jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang
tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya
masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan
sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik
pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat
penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba
dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan
kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan
mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan
kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak
dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya
dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang
menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.
Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap
anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
- Sering menguap, mengantuk, dan malas
- tidak memedulikan kesehatan diri
- suka mencuri untuk membeli narkoba
- Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika
melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan
mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap
orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan
narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap
penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka
menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok
dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas
kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan
membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu
salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak
sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba
tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka
untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang
layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara
orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih
besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian
mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Oleh
sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak
sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak
didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi
yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan
baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar